Rabu, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Klarifikasi Usai Gelar Perkara, Efan Limantika Bantah Tuduhan Mafia Tanah

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 18 September 2025
in Headline
0
Klarifikasi Usai Gelar Perkara, Efan Limantika Bantah Tuduhan Mafia Tanah
0
VIEWS

Lombokfile.com -Anggota DPRD NTB dapil 6, Efan Limantika bersama Penasehat hukumnya, Apryadin, SH., mendatangi Ditreskrimum polda NTB, Rabu (16/09/2025). Kedatangan keduanya dalam rangka menghadiri undangan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah.

“Hari ini telah dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, saya sebagai terlapor menghadiri undangan. Disitu juga Hadir Peserta Gelar Kabag Wasidik,Ahli Hukum Pidana, Perwakilan dari Irwasda, perwakilan Bidpropam, penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Dompu serta para penyidik senior Polda NTB,” ungkap Efan Limantika.

Related posts

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Senin, 27 April 2026
Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026

Efan mengaku bahwa saat gelar perkara, kepolisian memberi kesempatan kepadanya untuk memaparkan kronologis transaksi jual-beli tanah yang berlokasi di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, mulai dari awal hingga terbitnya sertifikat hak milik (SHM) atas nama dirinya.

“Kami sudah uraikan dari awal sampai akhir secara detail proses jual-beli tanah,” imbuhnya.

Efan mengaku geram dengan adanya framing yang beredar di media online dan media sosial, yang di mana menuduh bahwa dirinya telah melakukan praktik mafia tanah. Menurutnya hal itu tidak benar dan fitnah, karena belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap (Absolute).

Selain itu, pada saat proses penandatanganan Akta jual-beli Tanah yang terjadi pada tahun 2015 silam, Dihadiri langsung oleh Penjual dan Pembeli, Penjual Ibu Zainab Istri dari Almarhum M Saleh, Pembeli yakni Efan Limantika sendiri. Dan Proses penandatanganan akta jual-beli (AJB) disaksikan langsung Oleh Staf Notaris, anak Kandung dari ibu Zaenab atas nama Siti Nur bersama suaminya, serta Heriadi selaku Driver dari Efan.

Hal ini dibuktikan dengan dokumentasi yang salah satunya berupa foto transaksi jual-beli serta penandatanganan AJB. Bukti-bukti itu sudah diserahkan pihak Efan ke penyidik dan para peserta gelar yang hadir. “Kami telah melampirkan sejumlah bukti berupa surat serta dokumentasi penandatanganan AJB di depan pejabat notaris,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Dompu nomor: 16/Pdt.G/2025/PN Dpu, Sitti Nur bersama saudaranya Sarifudin, menguatkan kebenaran terkait proses transaksi jual-beli tanah tersebut antara Efan dengan orang tuanya Jaenab. “Jawaban Sitti Nur dan Sarifudin juga kami sudah serahkan,” ujarnya.

Sebaliknya ia heran, hingga saat ini pihaknya belum melihat bukti adanya sertifikat kepemilikan tanah dari pihak pelapor. Hanya hasil laboratorium forensik dan kuitansi atas nama Lukman selaku menantu Jaenab dan A Hamid selaku anak Dari Zaenab. Bukan Ke. M Saleh Selaku Pemilik Tanah Langsung.

Yang kemunculannya disinyalir kuat dibuat jauh sesudah SHM atas namanya diterbitkan. Meski demikian, sebagai warga negara yang baik, pihaknya menghormati dan mengikuti tahapan proses hukum yang dilakukan para penyidik kepolisian.

Pada saat yang sama, Apriyadi, SH., selaku penasehat hukum mengingatkan kepolisian khususnya penyidik Polres Dompu, untuk dapat memproses kasus kliennya secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta mengedepankan azas kehati-hatian dan keadilan.

Ditegaskan Apryadin, secara itikad sebagai warga yang baik, kliennya akan terus mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Harus kedepankan Azas kehati-hatian dan keadilan. Jangan sampai cepat mengambil keputusan sebelum benar-benar melakukan kajian yang mendalam, sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan proses penegakan hukum atau cacat formil,” timpalnya.

“Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan atas proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Sebab sampai hari ini, kejelasan hukum belum kami dapatkan,” singgungnya.

Sebaliknya ia mengimbau warga di Kabupaten Dompu agar tidak cepat tergiring isu-isu miring yang menyudutkan kliennya, sebelum ada keputusan dari pengadilan. “Untuk isu-isu yang beredar, jangan cepat percaya sebelum ada keputusan absolute yang mengatakan Pak Efan bersalah,” imbaunya. (*)

Tags: DokumenKlarifikasiMafia tanahPenggelapan
Previous Post

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan NTB: Reformasi Polri Jangan Jadi Gimmick Politik, Jalankan Mandat Konstitusi, Tegakkan Akuntabilitas

Next Post

MotoGP Mandalika Momentum Strategis Bagi Pemuda NTB, KNPI Tekankan Entrepreneurship

Next Post
MotoGP Mandalika Momentum Strategis Bagi Pemuda NTB, KNPI Tekankan Entrepreneurship

MotoGP Mandalika Momentum Strategis Bagi Pemuda NTB, KNPI Tekankan Entrepreneurship

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Beri Arahan kepada Peserta Seleksi PPPK, Wabup Tekankan Perbanyak Usaha dan Doa

Beri Arahan kepada Peserta Seleksi PPPK, Wabup Tekankan Perbanyak Usaha dan Doa

3 tahun ago
ITDC-MGPA Komit Selenggarakan WSBK Sesuai Aturan Dorna dan FIM

ITDC-MGPA Komit Selenggarakan WSBK Sesuai Aturan Dorna dan FIM

4 tahun ago
Pensiunan Abdi Negara Terkena Stroke, Rachmat Hidayat Hadir Beri Bantuan Kursi Roda Elektrik Warna Merah

Pensiunan Abdi Negara Terkena Stroke, Rachmat Hidayat Hadir Beri Bantuan Kursi Roda Elektrik Warna Merah

3 tahun ago
Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
  • Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026
  • Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Selasa, 28 April 2026
Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026

Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026

Selasa, 28 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In