Lombokfile.com -Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, H Lalu Hadrian Irfani M.si., menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Lombok Tengah di Kantor DPW PKB NTB, di jalan Bung Karno pada Sabtu (08/03).
Dalam pertemuan ini, HIMPAUDI menyampaikan berbagai isu strategis yang dihadapi para pendidik PAUD non formal, termasuk ketimpangan pengakuan profesi dan kesejahteraan mereka.
Ketua HIMPAUDI Lombok Tengah Mardiana menegaskan bahwa hingga saat ini, guru PAUD non formal belum mendapatkan pengakuan sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Mengapa UU Guru dan Dosen tidak mau mengakui kami sebagai guru? Padahal kami sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut data yang disampaikan HIMPAUDI, saat ini terdapat sekitar 400.000 anggota HIMPAUDI yang tersebar di 34 provinsi, mengelola berbagai layanan pendidikan seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Kelompok Bermain (KB).
Namun, mayoritas guru PAUD non formal masih menghadapi tantangan kesejahteraan dengan rerata gaji di bawah Rp 100.000 per bulan. Hal ini diperburuk oleh minimnya perlindungan hukum serta terbatasnya akses terhadap program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAUD non formal.
Menanggapi pemaparan tersebut, Miq Ari mengapresiasi dedikasi para pendidik PAUD non formal dalam mencerdaskan generasi bangsa dan siap bersinergi dengan pelaku PAUD.
“Kami sangat mengapresiasi keikhlasan dan dedikasi rekan-rekan dalam mendukung pendidikan di Indonesia. Namun, keikhlasan dan dedikasi bukan berarti berlawanan dengan kesejahteraan,” kata Miq Ari.
Dalam Pertemuan tersebut Mardiana selaku ketua Mengharapkan agar kami Himpaudi Kabupaten Lombok Tengah diberikan program yang bisa memajukan baik itu utk peningkatan kompetensi guru ataupun program lainnya yg berkaitan dengan pendidikan sehingga menghasilkan Tenaga Pendidik yang berkualitas.
Mardiana juga berharap di akhir tahun 2025 Himpaudi Loteng bisa Menggelar Program HIMPAUDI AWARD sebagai salah satu cara memberikan penghargaan atas dedikasi para guru PAUD Non Formal dlm bentuk pemberian penghargaan untuk berbagai bentuk presentasi yg dicapai oleh teman-teman guru dan lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Lombok Tengah khususnya.
Sebagai langkah strategis, mendorong HIMPAUDI untuk membentuk tim khusus yang secara kontinyu mengawal isu ini di DPR maupun kementerian terkait.
“Momentum ini sangat tepat, karena UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Panja sudah mulai bekerja. Dengan jumlah anggota yang besar, HIMPAUDI memiliki bargaining power yang cukup signifikan untuk mempengaruhi proses pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Miq Ari juga berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi HIMPAUDI kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta pimpinan Komisi X DPR RI agar isu ini mendapat perhatian serius.
Miq Ari menutup pertemuan dengan mengajak semua pihak untuk bersabar dan terus berjuang dalam memperjuangkan hak-hak guru PAUD non formal.
“Tidak ada kebaikan yang sempurna tanpa kesabaran,” ujarnya sebagai penutup pertemuan yang penuh semangat ini. (*)















































