Rabu, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Lalu Samsidar Akui Hasil Rekonstruksi Pengembalian Batas Tanah Milik Sri Marjuni Gaeta Tahun 2014

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Minggu, 8 Desember 2024
in Headline
0
Lalu Samsidar Akui Hasil Rekonstruksi Pengembalian Batas Tanah Milik Sri Marjuni Gaeta Tahun 2014
0
VIEWS

Lombokfile.com -Hearing di Kanwil BPN NTB pada Kamis (05/12/24) terkait dugaan adanya praktek pejabat BPN Sumbawa yang di duga mafia tanah yang dilaporkan oleh ketua Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) Abdul Hatab ke Satgas mafia tanah di Polda NTB, dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terlibat proses rekonstruksi pengembalian batas tanah milik Sri Marjuni Gaeta dkk pada tahun 2014 silam semakin menunjukan progres dan menemukan titik terang.

Dimana saat Haering tersebut, Lalu Samsidar selaku pejabat ukur BPN Sumbawa yang saat itu bertugas melakukan rekonstruksi pengembalian batas bersama DPRD dan Pemda Sumbawa mengakui hasil rekonstruksi pengembalian batas tanah milik Sri Marjuni Gaeta dkk pada tanggal 04 Desember 2014.

Related posts

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Senin, 27 April 2026
Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026

Dirinya menegaskan bahwa, SHM nomor 1180 atas nama Sri Marjuni Gaeta dkk sudah benar batas-batasnya, dan telah dilakukan rekonstruksi pengembalian batas yang dilengkapi dengan berita acara yang lengkap.

 

Lalu Samsidar juga menegaskan tidak pernah mengatakan pada saat rekonstruksi pengembalian batas tanah milik Penko Widjaja dan Ali BD pada pada tahun 2012 ditemukan adanya SHM Nomor 507 atas nama Sanka Suci di satu hamparan tanah Penko Widjaja dan Ali BD yang dimaksud

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa, SHM 507 berada pada lokasi tujuh sertifikat yang di kuasai oleh Sri Marjuni Gaeta.

Lalu Samsidar menjelaskan, berawal dari kasus Penko Widjaja dan Ali BD. Pengko Wijaya membeli tanah seluas 50 Hektar dan tiba-tiba Ali BD juga membeli di lokasi tersebut dan menguasai sebelah selatan sampai membangun rumah. Namun Penko merasa kurang dari fisik sertifikat yang di belinya, akhirnya Penko minta mengajukan pengembalian batas pada 24 Juli 2012. Disampaikan kepada Penko Widjaja saat itu, kalau mau rekonstruksi batas, harus memenuhi syarat yakni membayar PNBP sebagai syarat pendaftaran agar dapat digunakan produk tersebut untuk proses selanjutnya.

“Penko Widjaja tidak mau membayar PNBP, justru kami dilaporkan ke Polres Sumbawa. Akhirnya Polres Sumbawa bersurat ke BPN Sumbawa untuk mengadakan pengukuran dalam rangka penyelesaian konflik Penko Widjaja dengan Ali BD,” beber Lalu Samsidar.

Dalam menjelasannya Lalu Samsidar tidak pernah menjelaskan dimana letak SHM 507 pada kasus hamparan yang menjadi konflik antara Penko Widjaja dan Ali BD, dan tidak pernah mengatakan bahwa lokasi SHM 507 berada pada obyek yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dkk saat ini.

Hal tersebut menunjukkan bahwa, ada oknum pejabat BPN Sumbawa yang memaksa SHM 507 diharuskan berada pada lokasi milik Sri Marjuni Gaeta. Padahal sudah jelas disampaikan oleh Lalu Samsidar selaku pejabat sebelumnya yang bertugas melakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah milik Penko Widjaja dan Ali BD.

“Rekonstruksi pengembalian batas tahun 2014 milik Sri Marjuni Gaeta sudah benar, letak obyek dan batas-batas sudah sangat benar dengan didukung fakta-fakta yuridis serta berita acara,” tegasnya.

Sementara itu ketua LSM FPPK-PS Abdul Hatab mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Lalu Samsidar saat Haering di Kanwil BPN NTB. Rekonstruksi pengembalian batas tanah milik Penko Widjaja dan Ali BD tidak ada korelasinya dengan tanah milik Sri Marjuni Gaeta dkk. Dimana batas-batasnya serta luasnya sangat berbeda.

“Apa dasar 507 BPN Sumbawa menempatkan 507 berada di lokasi tujuh sertifikat yang di kuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dkk, mana legal standinnya 507 dan tunjukan warkahnya. Kok dipaksakan sekali barang yang tidak jelas legalitasnya,” terang Hatab.

“Di BPN Sumbawa sudah jelas ada oknum mafia tanah, tidak mungkin hal ini terjadi kalau bukan perbuatan oknum pejabat BPN Sumbawa itu sendiri,” lanjutnya.

Dirinya meminta kepada satgas mafia tanah dan Kanwil BPN NTB untuk segera turun ke lapangan, melakukan rekonstruksi pengembalian batas SHM 507. Dan dirinya menekankan pihak APH (Satgas mafia tanah) untuk segera proses hukum para pelaku yang diduga menjadi mafia tanah di BPN Sumbawa.

“Tangkap, seret semua yang terlibat, agar tidak ada masyarakat lain yang menjadi korban permainan licik para mafia tanah,” tandasnya. (*)

Tags: ATR/BPNBPN sumbawaLuas bangunanMafia tanahRekonstruksi tanah
Previous Post

Pj Gubernur NTB: KSF 2024 Jadi Inspirasi dan Masa Depan Potensi Lokal

Next Post

PJ Gubernur NTB Turut Meriahkan BBI Ite Begawe Fest

Next Post
PJ Gubernur NTB Turut Meriahkan BBI Ite Begawe Fest

PJ Gubernur NTB Turut Meriahkan BBI Ite Begawe Fest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Ditpolairud Polda NTB Gelar Patroli Laut di Kawasan Pelabuhan PT. AMNT Sumbawa Barat

Ditpolairud Polda NTB Gelar Patroli Laut di Kawasan Pelabuhan PT. AMNT Sumbawa Barat

12 bulan ago
Bank NTB Syariah Dukung Operasional 10 Koperasi Desa Merah Putih Percontohan

Semarak Gelegar Lentera Ramadan, Ikhtiar Bank NTB Syariah Akselerasi Digitalisasi Keuangan Syariah

2 bulan ago
Silaturahim Bersama Nasabah EDC dan Pelaksanaan Roll Out EDC Android Bank NTB Syariah Wilayah Loteng dan Lotim

Silaturahim Bersama Nasabah EDC dan Pelaksanaan Roll Out EDC Android Bank NTB Syariah Wilayah Loteng dan Lotim

3 tahun ago
Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Matangkan Skema Pembiayaan untuk Percepatan Operasional 50 Koperasi Merah Putih 

Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Matangkan Skema Pembiayaan untuk Percepatan Operasional 50 Koperasi Merah Putih 

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bank NTB Syariah Perkuat Ekosistem Wakaf Uang melalui Kolaborasi dengan BWI
  • Bank NTB Syariah Perpanjang Kerja Sama Digitalisasi Keuangan dengan Pemkab Lombok Tengah    
  • Mataram Friday Relax 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Ruang Interaksi dan UMKM

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Mataram Friday Relax 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Ruang Interaksi dan UMKM

Bank NTB Syariah Perkuat Ekosistem Wakaf Uang melalui Kolaborasi dengan BWI

Rabu, 29 April 2026
Mataram Friday Relax 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Ruang Interaksi dan UMKM

Bank NTB Syariah Perpanjang Kerja Sama Digitalisasi Keuangan dengan Pemkab Lombok Tengah    

Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In