Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Ekbis

Parah, Pinjaman Ratusan Miliar PTAM Giri Menang Diduga Melanggar Aturan !!

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 3 Agustus 2023
in Ekbis
0
Parah, Pinjaman Ratusan Miliar PTAM Giri Menang Diduga Melanggar Aturan !!
0
VIEWS

Lombokfile.com  – Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Direksi PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) beberapa waktu lalu. 

Related posts

BAZNAS dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Syariah di Kabupaten Sumbawa

BAZNAS dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Syariah di Kabupaten Sumbawa

Jumat, 5 Juni 2026
NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR Syariah untuk PMI

NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR Syariah untuk PMI

Rabu, 27 Mei 2026

Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan merumuskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 Miliar, yang diduga tanpa melalui persetujuan DPRD. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman yang dikonfirmasi media membenarkan hal itu. 

Menurut Rachman, dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Direktur Utama (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini itu menghasilkan beberapa hal penting. 

Dalam rapat tersebut kata dia, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan. 

“Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tau persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi,” kata Rachman, Kamis (3/8). 

Politisi Partai Gerindra Dapil Selaparang ini juga menyebutkan bahwa, persoalan dana pinjaman yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II. 

“Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah,” ujarnya. 

Selaku Pimpinan, dia mengaku heran atas pinjaman tersebut. Hal itu dikarenakan tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas soal hutang

 di DPRD. 

“Saya selaku Pimpinan di DPRD tidak tau tentang pinjaman itu. Karena tidak pernah ada surat yang masuk,” ucapnya. 

Dia pun menjelaskan bahwa, dirinya tahu tentang pinjaman tersebut melalui pemberitaan di media. 

“Dan kemarin pada saat rapat kerja antara Komisi II dengan Dirut PDAM itu benar dan telah terjadi pinjaman itu,” imbuhnya. 

Mengenai aturan lanjut Rachman, seharusnya PT AMGM sebelumnya melakukan koordinasi dan meminta arahan dari DPRD. 

Hal itu disebutkan dia berlandaskan aturan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 46 Tahun 2019 Tentang pemberian jaminan dan subsidi oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum. 

Di dalam pasal 6 ayat tiga jelas disebutkan, pinjaman perusahaan air milik daerah harus persetujuan dewan. 

“Sesuai dengan apa Perpres itu sih harus ada persetujuan anggota DPRD dalam hal ini melalui sidang paripurna gitu,” jelasnya. 

Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut. 

“Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk,” katanya. 

Ditanya soal apakah PT AMGM ini telah menyalahi aturan atau tidak, Rachman menyebut sebaiknya membuka aturan sesuai perpres 46 Tahun 2019.

Dia pun meminta media untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram. Pasalnya, pada Selasa (18/7) lalu pertemuan antara Komisi II dan Dirut PTAM Giri Menang digelar tertutup. 

Kemudian soal penggunaan dana pinjaman tersebut, Rachman menyebut bahwa PT AMGM menggunakannya untuk melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya. 

“Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain,” tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, laporan hasil rapat kerja dengan PT AMGM itu sudah disampaikan ke Pimpinan. 

Sayangnya, Herman saat ini belum bisa berbicara banyak kepada media terkait hal itu karena laporan tersebut baru diketahui oleh satu pimpinan saja.

Herman berjanji akan membuka hasil rapat kerja tersebut kepada media setelah menyampaikan laporannya kepada Ketua DPRD Kota Mataram. 

“Karena ini baru lapor di satu pimpinan kan, kalau sudah lapor di semua pimpinan baru bisa saya pertegas,” ujarnya. 

Kisruh soal pinjaman ratusan yang tak melibatkan dewan oleh PTAM Giri Menang ini sebelumnya sudah diprotes oleh kalangan DPRD Kabupaten Lombok Barat. 

Kalangan wakil rakyat di sana begitu tegas meminta pencopotan Dirut PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini. Ada delapan fraksi yang menyatakan sikap tegas untuk memberhentikan Zaini.

Sama halnya seperti di DPRD Kota Mataram, kalangan wakil rakyat di DPRD Lombok Barat pun belum banyak tahu mengenai pinjaman dari PDAM Giri Menang yang cukup besar ini. 

Terpisah, Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi mengenai hasil rapat kerja tersebut belum bisa memberikan komentarnya kendati ditelepon berkali-kali. (*)

Tags: Giri menangPinjamanPTAM
Previous Post

Turnamen Mobile Legend Milenial Karang Genteng Diikuti 25 Tim 

Next Post

Mi6 Prediksi Coattail Effect Pilpres 2024 Tidak Berdampak Signifikan Menaikkan Insentif Elektoral di Kalangan Pemilih Pemula

Next Post
Mi6 Prediksi Coattail Effect Pilpres 2024 Tidak Berdampak Signifikan Menaikkan Insentif Elektoral di Kalangan Pemilih Pemula

Mi6 Prediksi Coattail Effect Pilpres 2024 Tidak Berdampak Signifikan Menaikkan Insentif Elektoral di Kalangan Pemilih Pemula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Sinergi BBPOM Mataram dan Pemkot Mataram, Perketat Pengawasan Pangan Siap Saji Kekinian dan Pasar Tradisional

Sinergi BBPOM Mataram dan Pemkot Mataram, Perketat Pengawasan Pangan Siap Saji Kekinian dan Pasar Tradisional

2 bulan ago
Museum NTB Rayakan HUT ke-43 Bertajuk Memori Era Revolusi

Museum NTB Rayakan HUT ke-43 Bertajuk Memori Era Revolusi

1 tahun ago
Dukung Investasi dan Kamtibmas, Polda NTB Perpanjang MoU dengan PT STM

Dukung Investasi dan Kamtibmas, Polda NTB Perpanjang MoU dengan PT STM

6 bulan ago
MotoGP Seru di Mandalika, Ummi Rohmi Tetap Prioritaskan Masyarakat Kecil

MotoGP Seru di Mandalika, Ummi Rohmi Tetap Prioritaskan Masyarakat Kecil

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In