Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Lifestyle

Pemprov NTB Ngutang, Kontraktor Bakal Camping di Kantor Gubernur

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Jumat, 5 Mei 2023
in Lifestyle
0
Pemprov NTB Ngutang, Kontraktor Bakal Camping di Kantor Gubernur
0
VIEWS

Lombokfile.com  – Kelompok kontraktor di Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana akan melakukan kemah (camping) di Kantor Gubernur NTB dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan sebagai aksi simbolik untuk membuka mata pemprov NTB yang tak kunjung membayar utang proyek yang telah mereka rampungkan pada 2022 silam.

Related posts

Halal Bihalal Himpunan Keluarga Sumbawa Barat, Ajang Perkuat Silaturahmi dan Inspirasi Pembangunan Daerah

Halal Bihalal Himpunan Keluarga Sumbawa Barat, Ajang Perkuat Silaturahmi dan Inspirasi Pembangunan Daerah

Minggu, 19 April 2026
Menteri Haji dan Umrah RI Lantik PPIH 2026 Secara Serentak: Sinergi Pusat dan Daerah Fokuskan Keselamatan dan Layanan Haji Ramah Lansia

Menteri Haji dan Umrah RI Lantik PPIH 2026 Secara Serentak: Sinergi Pusat dan Daerah Fokuskan Keselamatan dan Layanan Haji Ramah Lansia

Jumat, 17 April 2026

Sebelumnya, perwakilan kontraktor NTB juga telah melakukan aksi berani dengan berusaha menggembok dan menyegel mobil dinas Gubernur NTB di Pendoponya di Mataram pada Rabu (3/5/2023).

Pada Kamis (4/5/2023) kumpulan kontraktor melakukan pertemuan di salah satu cafe di Mataram. Mereka makin serius menghimpun solidaritas untuk sesama kontraktor yang proyeknya belum jua dibayar oleh pemprov NTB.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan kontraktor dari beberapa kabupaten/kota di NTB. Seperti Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, hingga Kota Mataram. Mereka berhimpun menyusun sejumlah strategi lanjutan agar pemprov NTB segera membayar utang kepada mereka. 

Salah satu poin yang mereka sepakati adalah akan melakukan kemah (camping) di halaman Kantor Gubernur NTB. 

“Para kontraktor yang terzalimi ini menuntut agar segara hak mereka dari pekerjaan yang belum terbayar di tahun 2022. Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB,” kata Ahyar, perwakilan kontraktor asal Kota Mataram. 

Ahyar mengaku, aksi pihaknya telah berada pada titik nadir penantian. Selama ini pemprov NTB, kata Ahyar tak pernah memberikan kepastian ihwal kapan akan membayar kewajiban kepada kontraktor.

Ahyar berujar, hal yang terjadi malah sebaliknya. Pemprov NTB diakuinya terkesan memandang sebelah mata para kontraktor.

Senada dengan Ahyar, kontraktor asal Lombok Timur Fathurrahman mengaku pihaknya akan terus menunjukkan sikap-sikap protes. Hal itu semata-mata mereka lakukan sebagai sikap tegas terhadap sikap pemprov NTB. 

Selain kemah di Kantor Gubernur NTB, Fathurrahman menerangkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah lain. Jika tuntutan tetap tak digubris, mereka akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Langkah berikutnya kami para kontraktor akan menyegel kantor BPKAD,” ucap Fathurrahman dengan tegas. 

Di tempat yang sama, Ahmad Amrullah kontraktor asal Lombok Barat mengkritisi alibi yang selama ini sering disampaikan pihak pemprov NTB. Terutama berkaitan dengan musabab belum terbayarnya proyek tersebut. 

Alasan adanya wabah covid-19 dan bencana alam nilainya sudah tidak berterima. Jika covid-19 jadi alasan, mengapa event internasional seperti Motor Cross Grand Prix (MXGP) tetap ngotot dilaksanakan. 

“Kami menyayangkan pernyataan gubernur yang menyebut covid sebagai kambing hitam. Kalau alasannya covid, kok event-event internasional di NTB seperti MXGP tetap jalan? Coba uang itu dipakai bayar utang,” bebernya. 

Kemudian pernyataan gubernur NTB yang menyebut ada muatan politis di balik protes para kontraktor juga dibantah mentah-mentah oleh Amrullah. 

Ia memastikan, tidak ada tendensi politis sedikitpun dari sikap yang ditunjukkan para kontraktor. Hal tersebut murni sikap lahiriah yang keluar sebagai bentuk kekecewaan. 

“Tidak ada unsur politis seperti apa yang dituduhkan gubernur NTB. Ini murni jeritan kontraktor menuntut hak untuk dibayar. Jangan juga melempar bola panas ke OPD, karena kebijakan ada pada gubernur,” ujar Amrullah. 

Kemudian, pernyataan lain yang membuat pihaknya merasa teriris adalah pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPRD NTB Sambirang Ahmadi di beberapa media online. Menurutnya, pernyataan 

Amrullah menyebutkan komentar Sambirang yang menyebut utang bukan lah aib melainkan tanda pemerintah bekerja sangat tidak logis.

Kemudian pernyataan Sambirang yang menyebutkan bahwa keterlambatan bayar pihak yang berbisnis dengan pemerintah bagian dari risiko pekerjaan.

“Coba kita lebih objektif, pernyataan itu berpriksmanusiaan ndak? Kami ini sudah satu tahun lo menunggu. Coba Pak Sambirang cek satu-satu kondisi kami. Dikejar rentenir hingga harus jual aset,” ucap Amrullah.

Terkahir, kontraktor asal Lombok Tengah yakni Willy menegaskan pihaknya bersepakat untuk tidak mengerjakan proyek tahun 2023 sebelum ada kejelasan pembayaran proyek 2022. Jika Pun nanti utang 2022 telah terbayar, pihaknya meminta kepastian pembayaran proyek yang dikerjakan tahun 2023. Jangan sampai menjadi utang lagi.

“Kami para kontraktor bersepakat tidak akan mengerjakan pekerjaan atau proyek tahun 2023 sebelum ada kejelasan dan kepastian pembayaran pekerjaan tahun 2022,” ucapnya.

Kemudian terkait mekanisme pembayaran proyek tahun 2022, pihaknya tidak ingin jika dibayar dengan cara dicicil.

“Tidak mau dicicil, karena kami bukan bank. Justru kami berutang ke bank. Silakan pemprov NTB yang berutang selayaknya di bank, bukan di kontraktor,” paparnya. 

Willy menggarisbawahi bahwa para kontraktor telah bekerja sebagaimana juklak-juknis yang ada. Terakhir, pihaknya meminta adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara kontraktor dengan pihak pemprov NTB soal kepastian waktu pembayaran.

Sebab mereka tidak ingin hanya ada pernyataan lisan yang tentu sangat mudah untuk tidak dilakukan. 

“MoU ini harus ditandatangani, hitam putih. Itu menjadi kesepakatan bersama waktu pembayaran. Jika dilanggar, nanti publik yang menilai,” beber Willy.(*)

Tags: KontraktorPemprov
Previous Post

Sukses Bertransformasi, PLN Catat Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022

Next Post

Kontraktor Anggap Soal Hutang Hal yang Biasa, Lumrah !!

Next Post
Kontraktor Anggap Soal Hutang Hal yang Biasa, Lumrah !!

Kontraktor Anggap Soal Hutang Hal yang Biasa, Lumrah !!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Terus Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Resmikan SPKLU ke-19 di SMKN 1 Pringgabaya

Terus Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Resmikan SPKLU ke-19 di SMKN 1 Pringgabaya

2 tahun ago
Kasus Unik Puting Payudara Tumbuh di Telapak Kaki, Ini Penjelasan Dokter

Kasus Unik Puting Payudara Tumbuh di Telapak Kaki, Ini Penjelasan Dokter

4 tahun ago
Menyambut Hari Narkoba Internasional, PLN NTB Tegaskan Komitmen Seluruh Mitra Kerja

Menyambut Hari Narkoba Internasional, PLN NTB Tegaskan Komitmen Seluruh Mitra Kerja

2 tahun ago
Rangkain HUT RI Ke – 78, Pemprov NTB Adakan Fun Game Tradisional

Rangkain HUT RI Ke – 78, Pemprov NTB Adakan Fun Game Tradisional

3 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan
  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Senin, 27 April 2026
Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In