Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Kasus Fihiruddin, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan 

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 9 Januari 2023
in Hukrim
0
Kasus Fihiruddin, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan 
0
VIEWS

Lombokfile.com – Pengacara Fihiruddin yang tergabung dalam Tim Pembela Rakyat mengajukan penangguhan penahanan terhadap Fihiruddin di Polda NTB, Senin, 9 Januari 2023.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Sebagaimana diketahui Fihirudin ditahan Polda NTB pada Jumat 6 Januari 2023 atas dugaan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut terkait dengan ujaran kebencian yang berkaitan dengan suku, agama, ras dan antargolongan.

Fihiruddin ditahan di Rumah Tahanan Mapolda NTB berdasarkan surat perintah penahanan No. SP. Han/01/I/2023/Ditreskrimsus tertanggal 6 Januari 2023.

Tim Pengacara Fihiruddin, Ahyar Supriadi mengatakan permohonan penangguhan penahanan tersebut untuk mengalihkan status penahanan Fihiruddin dari Rutan Mapolda NTB menjadi tahanan kota.

“Sebagaimana ketentuan Pasal 22 Juncto Pasal 31 Ayat (1) KUHAP kami mengajukan penangguhan penahanan untuk saudara Fihirudin,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam permohonan tersebut, kliennya bersedia untuk untuk tetap taat dan patuh terhadap setiap tahapan proses pemeriksaan yang apabila sewaktu waktu dibutuhkan demi kelancaran proses penyelidikan, penyidikan dan bahkan dalam tahapan proses persidangan.

“Sehingga saudara M. Fihiruddin, bersedia untuk tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana dan apabila hal ini diingkari, maka dalam masa proses pengalihan status penahanan tersebut kami bersedia sewaktu-waktu dapat ditarik dan/atau dicabut kembali,” ujarnya.

Tim Pengacara lainnya, D.A Malik, mengatakan semua pihak menghormati segala upaya yang dijalankan oleh Polda NTB. Itu merupakan bagian dari implementasi rechtstaat dan pengacara juga meyakini bahwa terhadap sangkaan kepada Fihirudin, telah dikedepankan prinsip praduga tidak bersalah.

“Terlebih bahwa legal standing atau kedudukan hukum pelapor (Baiq Isvie Rupaeda) saat ini sedang kami uji di Pengadilan Negeri Mataram melalui gugatan perbuatan melawan hukum,” kata D.A Malik.

Dijelaskan, gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram terhadap pelapor merupakan bentuk pengujian terhadap asas atau prinsip prejudicial geschill. 

“Mengingat bahwa klien kami, secara personal /pribadi sama sekali tidak ada problem secara mendasar kepada diri pelapor. Melainkan bahwa klien kami pada saat itu posisi bertanya terkait dengan kabar angin atas dugaan oknum anggota DPRD Provinsi NTB yang diduga terciduk mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.

“Akan tetapi, pertanyaan tersebut justru telah dilaporkan oleh pelapor atas dugaan tindak pidana, padahal secara pribadi, antara M. Fihiruddin, tidak pernah bermaksud untuk mencemarkan nama baik pelapor maupun hal-hal yang bersifat SARA,” katanya.

Sementara Ketua Tim Pengacara Fihirudin, M. Ihwan, mengatakan sangat menyayangkan sikap pelapor yang melaporkan Fihiruddin. Dia berharap jika kasus tersebut sampai ke persidangan, pelapor dapat menghadiri proses persidangan.

“Kami sangat berharap, jika perkara ini disidangkan agar pelapor dapat menghadiri proses persidangan tersebut dan memberikan keterangannya di bawah sumpah, agar keterangan yang disampaikan oleh pelapor dapat dipertanggungjawabkan secara moral, agama maupun soSial atas apa yang dilaporkan oleh pelapor kepada diri terlapor,” ujarnya. (*)

Tags: DPRD NTBPenangguhanUU ITE
Previous Post

Apresiasi Terus Berdatangan untuk HBK, Bangun Sumur Bor Hindarkan Warga P. Lombok dari Kesulitan Air Bersih

Next Post

Masyarakat Apresiasi Layanan Paspor di Akhir Pekan

Next Post
Masyarakat Apresiasi Layanan Paspor di Akhir Pekan

Masyarakat Apresiasi Layanan Paspor di Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Gubernur NTB Miq Iqbal Akan Tata Ulang Gili Trawangan, Wujudkan Sustainable Tourism

Gubernur NTB Miq Iqbal Akan Tata Ulang Gili Trawangan, Wujudkan Sustainable Tourism

1 tahun ago
Bunda Sinta gandeng Lazdasi ajak Anak yatim Belanja Baju Lebaran di Lombok Epicentrum Mall

Bunda Sinta gandeng Lazdasi ajak Anak yatim Belanja Baju Lebaran di Lombok Epicentrum Mall

3 bulan ago
Program Desa Sehat, Mahasiswa KKN Unram Gelar Penyuluhan Bahaya Pernikahan Usia Dini dan Pencegahan Stunting

Program Desa Sehat, Mahasiswa KKN Unram Gelar Penyuluhan Bahaya Pernikahan Usia Dini dan Pencegahan Stunting

3 tahun ago
Road Show Mi6 episode 8 ajak ibu ibu Majelis Taklim Kateng membuat sejarah baru dalam Pilgub NTB 2024

Road Show Mi6 episode 8 ajak ibu ibu Majelis Taklim Kateng membuat sejarah baru dalam Pilgub NTB 2024

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 11 Juni 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In