Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

PA Selong akan Kembali Sidangkan 217 Perkara Itsbat Nikah Dua Desa Berturut-turut

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 16 Juni 2022
in Hukrim
0
PA Selong akan Kembali Sidangkan 217 Perkara Itsbat Nikah Dua Desa Berturut-turut

Foto : Humas/Hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH.

1000
VIEWS

Lombokfile.com – Lombok Timur – Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur akan kembali menyidangkan 217 perkara itsbat nikah di dua desa berturut-turut dalam pekan ini yakni di Desa Aik Dewa Kecamatan Pringgasela sebanyak 46 perkara pada Kamis (16/6/22) mendatang dan di Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya sebanyak 171 perkara, Jumat (17/6/22) mendatang.

Humas/Hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH. mengatakan, ini program sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan yang keenam dan ketujuh kali dalam tahun 2022. Sebelumnya kegiatan serupa dilakukan di Danger, Mekar Sari, Jurit, Pulau Maringkik dan Bilok Petung Sembalun.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Setelah ini, PA Selong akan menyidangkan perkara itsbat nikah di desa-desa lainnya se-Kabupaten Lombok Timur, khususnya di desa-desa yang jauh dari gedung Pengadilan.

“Di balik semangat yang tinggi dari Pengadilan untuk mengisbatkan atau mengesahkan pernikahan masyarakat terkandung pesan akan pentingnya penertiban administrasi kependudukan. Penduduk itu kalau statusnya menikah ya harus punya akta nikah, kalau bercerai harus punya akta cerai”. katanya.

Page 1 of 4
12...4Next
Source: Citra
Via: Aji
Tags: PA Selong
Previous Post

Harapan Bupati Lotim Terhadap Terpilihnya Desa Anti Korupsi di Indonesia

Next Post

Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

Next Post
Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Tak Berijin: SejumlahTambang Liar Galian C Bakal Ditertibkan

Tak Berijin: SejumlahTambang Liar Galian C Bakal Ditertibkan

3 tahun ago
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

1 tahun ago
Saintek Award MAN IC Lombok Timur Digelar Desember

Saintek Award MAN IC Lombok Timur Digelar Desember

5 tahun ago
Liburan Hari Raya Nyepi yang Istimewa di Jeeva Klui

Liburan Hari Raya Nyepi yang Istimewa di Jeeva Klui

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In