Lombokfile.com – Bank NTB Syariah terus memperkuat peran dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan melalui optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Upaya ini salah satunya dilakukan melalui koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, serta jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan membahas optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan di NTB, termasuk evaluasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta peluang keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan (KPP).

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan koordinasi ini menjadi momentum penting untuk melihat potensi pengembangan pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat sinergi Bank NTB Syariah dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor perumahan.

“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut. Setelah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan, kami juga sedang mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan,” katanya.

Menurut Agus, peluang semakin terbuka dengan adanya alokasi 11.061 unit rumah untuk Provinsi NTB yang menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.

Potensi itu dinilai dapat menjadi ruang bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para pengembang di daerah.

“Dengan adanya potensi sekitar 11.061 unit rumah di NTB, kami melihat ruang yang besar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperluas kontribusi Bank NTB Syariah dalam mendukung program pemerintah, khususnya target pembangunan 3 juta rumah. Tentunya, kami akan menindaklanjuti peluang ini bersama Kementerian PKP, BP Tapera, dan para pengembang di NTB,” jelas Agus.

Dalam pertemuan, Bank NTB Syariah juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP yang telah dilakukan sejak 2018.

Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh target penyaluran sebanyak 300 unit, dengan realisasi yang masih perlu terus ditingkatkan.

“Untuk mengejar target, Bank NTB Syariah akan memperkuat kerja sama dengan para pengembang serta memperluas pipeline pembiayaan perumahan,” tutur Agus.

Selain FLPP, Bank NTB Syariah melihat KUR Perumahan sebagai peluang baru dalam memperluas pembiayaan di sektor perumahan.

“Skema dapat mendukung pembiayaan pada sisi penyedia maupun permintaan, termasuk pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya berbasis rumah,” paparnya

Agus menambahkan, keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan saat ini sedang diproses. (*)