Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov Keluarkan Perda Pajak

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 21 Mei 2026
in Headline
0
Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pemprov Keluarkan Perda Pajak
0
VIEWS

Lombokfile.com -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat melalui sidang paripurna di ruang rapat utama di kantor Gubernur, Kamis (21/05/2026).

Wakil Gubernur, Hj Indah Damayanti Putri mengatakan, regulasi ini diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui potensi pajak namun tetap mempertimbangkan masyarakat untuk pembangunan berkeadilan.

Related posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026

“Kebijakan ini memperkuat kapasitas fiskal, kualitas pelayanan, investasi namun tetap memperhatikan agar tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha”, jelas Wagub.

Dari perubahan perda tersebut diperkirakan tambahan pendapatan sekitar Rp160 miliar.

Terdapat tiga segmen utama dalam rencana penambahan pajak dan retribusi tersebut, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak BBM bersubsidi untuk industri mineral, serta retribusi izin pertambangan rakyat (IPR). Salah satu potensi pajak berasal dari kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTB lebih dari tiga bulan yang diwajibkan melakukan balik nama dengan nominal pajak sebesar 10 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua maupun roda empat.

Selain itu, kendaraan listrik juga akan dikenakan pajak sebesar 11 persen dari PKB. Sementara pajak bahan bakar minyak untuk industri mineral direncanakan naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Adapula pajak kendaraan air dan angkutan air. Pengesahan Perda ini adalah satu dari beberapa Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan diantaranya, Raperda Bale Mediasi dan Raperda Tambang Rakyat.

Sementara itu, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait BPR Syariah, konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi BPR Syariah disusun sebagai payung hukum transformasi dari sistem konvensional ke syariah sistem operasional, akad nasabah, dan manajemen PT BPR NTB (Perseroda) agar sesuai dengan prinsip perbankan syariah yang diharapkan mampu memperkuat arsitektur ekonomi daerah, mendukung ekosistem syariah, serta menyediakan layanan seperti pembiayaan mikro dan gadai syariah.

“BPR Syariah tidak boleh semata mata dipandang sebagai entitas bisnis namun sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat NTB”, sebut Gubernur.

Sebagai institusi keuangan yang inklusif, konversi ini dicontohkan seperti saat Pemprov mengkonversi Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank NTB Syariah dengan aset awal Rp 7 triliun menjadi 18 triliun (per Maret 2026). (*)

Tags: Perubahan peraturanRaperdaSidang paripurna
Previous Post

Jelang Idul Adha, TPID NTB Pastikan Pasokan Bahan Pokok di Pasar Mataram Tercukupi

Next Post

NTB Siap Perluas Cakupan Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
NTB Siap Perluas Cakupan Program Makan Bergizi Gratis

NTB Siap Perluas Cakupan Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Kerja Sama dengan BPKP NTB, Bank NTB Syariah Luncurkan Aplikasi CMS 

3 tahun ago
Istighosah, Diskusi Kebangsaan IPNU- IPPNU Kota Mataram : Merawat dan Menjaga Keutuhan NKRI

Istighosah, Diskusi Kebangsaan IPNU- IPPNU Kota Mataram : Merawat dan Menjaga Keutuhan NKRI

9 bulan ago
Tak Memaksa, Bocah Penjual Gelang Pantai Ini Dipuji Pembalap WSBK Mandalika

Tak Memaksa, Bocah Penjual Gelang Pantai Ini Dipuji Pembalap WSBK Mandalika

5 tahun ago
Polda NTB Gelar Tes Psikologi untuk Pamwal dan Ajudan Bupati/Walikota

Polda NTB Gelar Tes Psikologi untuk Pamwal dan Ajudan Bupati/Walikota

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In