Rabu, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Prakasa Gubernur NTB Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 9 Maret 2026
in Headline
0
Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Prakasa Gubernur NTB Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
0
VIEWS

Lombokfile.com -Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menghadiri Rapat Pembahasan Raperda Prakarsa Gubernur NTB tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Provinsi NTB, Senin 9 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ummi Dinda sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Perubahan Peraturan Daerah ini merupakan langkah strategis dan responsif pemerintah Provinsi NTB, dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi, sosial, dan regulasi nasional yang terus berkembang apalagi NTB saat ini menunjukkan beberapa tantangan sekaligus peluang.

Related posts

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Senin, 27 April 2026
Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026

“Kita terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, UMKM, dan industri kreatif. Kawasan strategis seperti mandalika telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru.

Namun di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan berupa fluktuasi pendapatan daerah, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta tuntutan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya

Dijelaskan Ummi Dinda, hadirnya undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga menjadi dasar hukum dalam penyusunan maupun melakukan perubahan regulasi di daerah, dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sekaligus menjadi dasar dalam melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Oleh karena itu, penyesuaian terhadap kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah menjadi sebuah keniscayaan. Restrukturisasi pajak dilakukan dengan pengurangan dan penambahan objek pajak, serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah.

Restrukturisasi juga dilakukan dengan penambahan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Serta opsen mineral bukan logam dan batuan sebagai sumber penerimaan baru.

Opsen ini diharapkan dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.

Kehadiran rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, adalah langkah antisipasi dan memberi landasan yuridis bagi pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Terkait dengan jenis penerimaan baru yang bersumber dari iuran pertambangan rakyat (Ipera), seperti yang termuat dalam keputusan menteri energi dan sumber daya mineral republik indonesia, nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang pedoman penyelenggaraan izin pertambangan rakyat, tentu berpotensi akan meningkatkan penerimaan retribusi untuk pelayanan dan pengawasan. Khususnya dalam pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, program rehabilitasi dan reklamasi pasca tambang dan menjaga serta memelihara kelestarian lingkungan sebagai dampak aktivitas pertambangan.

Keadaan faktual dan kondisi empirik inilah, yang mengharuskan perubahan terhadap peraturan daerah nusa tenggara barat Nomor 2 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang tidak hanya perlu menyesuaikan dengan kondisi terkini, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi pemungutan dan kapasitas masyarakat sebagi wajib pajak dan pengguna jasa layanan daerah.

Hal penting yang perlu ditekankan bahwa, pajak dan retribusi daerah bukanlah semata-mata akan menyangkut kewajiban, tetapi lebih dari itu. Pajak dan retribusi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur wilayah, layanan kesehatan, pendidikan, penguatan ketahanan pangan, serta perlindungan sosial.

“Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan akan terus kita percepat agar sistem perpajakan daerah semakin modern dan terpercaya,” tambahnya. (*)

Tags: DPRD prov ntbSidang paripurnaWakil gubernur
Previous Post

Bank NTB Syariah Sumbawa Salurkan Miliaran Rupiah Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Next Post

Kecamatan Hu’u Sasaran Unit Baru Bank NTB Syariah

Next Post
Kecamatan Hu’u Sasaran Unit Baru Bank NTB Syariah

Kecamatan Hu’u Sasaran Unit Baru Bank NTB Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

3 tahun ago
Kolaborasi Bank NTB Syariah dan BP Jamsostek Lindungi Pekerja Rentan

Kolaborasi Bank NTB Syariah dan BP Jamsostek Lindungi Pekerja Rentan

4 tahun ago
Sirkuit Internasional Mandalika Resmi Terlistriki Dengan Energi Hijau, Kadispar NTB Optimis Kembangkan Green Tourism

Sirkuit Internasional Mandalika Resmi Terlistriki Dengan Energi Hijau, Kadispar NTB Optimis Kembangkan Green Tourism

2 tahun ago
Warga Gerupuk Apresiasi Kesuksesan MotoGP Mandalika dan Dukung Pemerintah

Warga Gerupuk Apresiasi Kesuksesan MotoGP Mandalika dan Dukung Pemerintah

6 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
  • Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026
  • Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Selasa, 28 April 2026
Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026

Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026

Selasa, 28 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In