Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Terdakwa Kasus Penganiayaan Driver Gojek Sesali Perbuatannya

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Jumat, 3 Juni 2022
in Hukrim
0
Terdakwa Kasus Penganiayaan Driver Gojek Sesali Perbuatannya

Exif_JPEG_420

0
VIEWS

Lombokfile.com – Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Al Qarny Dhoni Abdul Aziz alias Dhoni di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (02/06/2022). Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim I Putu Gede Hartadi tersebut mempertanyakan alasan terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban Lalu Rio Anggita alias Anggi (driver Go-Jek).

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Terdakwa tersulut emosi karena korban saat itu diketahui menggunakan akun Go-Jek bukan atas namanya melainkan atas nama orang lain saat dipesan. Dan korban tidak mau bertanggung jawab karena menabrak kucing kesayangan Ibunya sampai menimbulkan kematian.

Dilanjut Dhoni, korban sempat berkata “Kenapa kucingnya tidak dikandangkan aja?”. Dikarenakan ucapan korban seperti itu sehingga memicu aksi pemukulan terhadap korban.

“Pemukulan itu saya lakukan karena tersulut emosi sesaat,” jelas Dhoni.

Seusai sidang terdakwa Dhoni menangis terharu dipeluk oleh kakak dan keluarganya. Saat ditanya oleh media ini Dhoni mengaku menyesali perbuatannya dan bertobat tidak akan mengulanginya lagi.

Dhoni juga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban atas perbuatannya tersebut dan upaya perdamaian dengan kompensasi permintaan uang sebesar Rp 75 juta oleh korban dirasa aneh oleh keluarga terdakwa.

“Saya mohon maaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya dan saya menyesal telah melakukannya,” ucap Dhoni.

Sidang dari terdakwa Dhoni, yang merupakan Mahasiswa aktif disalah satu Perguruan Tinggi di Jogja dan masih duduk di semester delapan ini akan kembali diagendakan menjalani sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dan dari pihak keluarga berharap Dhoni bisa dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya. (*)

Tags: GocarGojekPenganiayaan
Previous Post

Kisah Selaq Marong, Si Mata Merah yang Mematikan di Arena Peresean

Next Post

Satpol PP dan Kejari Gelar Pemusnahan Narkotika, Oharda dan Kosmetik Ilegal

Next Post
Satpol PP dan Kejari Gelar Pemusnahan Narkotika, Oharda dan Kosmetik Ilegal

Satpol PP dan Kejari Gelar Pemusnahan Narkotika, Oharda dan Kosmetik Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Gelar Aksi di Kantor Pupuk Indonesia Perwakilan NTB, Mahasiswa Desak Cabut Izin CV Rahmawati

Gelar Aksi di Kantor Pupuk Indonesia Perwakilan NTB, Mahasiswa Desak Cabut Izin CV Rahmawati

3 tahun ago
Bangkitkan Spirit Perjuangan Megawati, Rachmat Hidayat Resmikan Posko Gotong Royong Megawati di Mataram

Bangkitkan Spirit Perjuangan Megawati, Rachmat Hidayat Resmikan Posko Gotong Royong Megawati di Mataram

3 tahun ago
ALPA-NTB dan Polda NTB Salurkan Bantuan Beras SPHP kepada Warga di Mataram

ALPA-NTB dan Polda NTB Salurkan Bantuan Beras SPHP kepada Warga di Mataram

9 bulan ago
Betabeq Sambut Pocari Run, Budaya Sasak Menguatkan Sport Tourism NTB

Betabeq Sambut Pocari Run, Budaya Sasak Menguatkan Sport Tourism NTB

2 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 11 Juni 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In