Lombokfile.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd, telah mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini menyusul surat Dikbud NTB bernomor 245.1/3496.UM/Dikbud, tanggal 30 Desember 2021, tentang Standar Operasional Prosedur Simulasi Tatap Muka Penuh Tahun Pelajaran 2021/2022.
Surat tersebut menurut Kepala Dikbud NTB sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,tertanggal 14 Desember 2021.
“Dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, Dasar Hukum. Bahwa ini keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)tanggal 21 Desember 2021 dan surat-surat lainnya,” jelasnya.
Pembelajaran menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, papar Kepala Dikbud, disertai dengan berbagai alasan dan pertimbangan-pertimbangan, seperti data-data primer dimulai laporan pengawas sekolah, hasil survey dan observasi langsung tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menunjukkan bahwa sebagian besar SMA/SMK/SLB sangat siap melaksanakan layanan tatap muka secara penuh. Kesiapan ini didukung dengan sarana pendukung yang dibutuhkan seperti masker, tempat cuci tangan, ruang isolasi/UKS dan tingkat kedisiplinan guru dan peserta didik dalam menerapkan protokol Covid-19 yang menunjukkan trend makin positif.
Sebagian besar guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan disebutkan juga sudah mendapatkan vaksin penuh (dosis 1 dan 2) yang angkanya rata-rata di atas 80-90 persen. Sementara sebagian besar siswa juga telah mendapatkan vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) dengan angka di atas 80 persen.
Sementara dari hasil evaluasi simulasi tatap muka penuh periode 3-31 Januari 2022, menunjukkan hasil bahwa uji coba/simulasi PTM penuh dilaksanakan dalam berbagi
bentuk. Terdapat sekitar 67 persen (331) sekolah melaksanakan uji coba dengan sistem ‘penuh’ dimana seluruh siswa hadir semua di sekolah sebagaimana kondisi normal. Sisanya, 23 persen (10) sekolah melaksanakan uji coba dengan sistem shift atau bergantian. Ada sekitar 8 persen (5) sekolah melaksanakan dengan sistem blok dan sisanya 2 persen (3) sekolah melaksanakan uji coba dengan kombinasi antara shift/block.
“Tingkat kehadiran peserta didik selama ujicoba/simulasi PTM penuh sangat baik, yakni sekitar 90 persen (182) sekolah menyatakan kehadiran peserta sangat baik, sekitar 9 persen (17) sekolah menyatakan baik dan hanya 1 persen (2) sekolah menyatakan kurang. Umumnya durasi waktu pembelajaran berlangsung selama 6 jam pelajaran per hari. Sekitar 57 persen (200) responden/sekolah menyatakan belajar lebih dari 6 jam pelajaran, 36 persen (123) responden/sekolah belajar maksimal 6 jam pelajaran dan 8 persen
(26) sekolah menyatakan belajar kurang dari 6 jam pelajaran per hari,” papar Kepala Dikbud NTB.
Untuk tingkat kehadiran guru dalam pelaksanaan uji coba/simulasi PTM penuh juga dinilai sangat baik. Dimana sekitar 92 persen (323) sekolah menyatakan kehadiran guru sangat tinggi, sekitar 8 persen (26) menyatakan cukup dan tidak ada yang menyatakan sangat kurang.
Sedang bentuk dukungan orang tua selama pelaksanaan PTM penuh juga disebut sangat bervariasi. Sekitar 54 persen (188) sekolah menyatakan bahwa orang tua secara langsung mengijinkan, mengantarkan anaknya ke sekolah 29 persen (101). Sementra itu, sekitar 7 persen (26) sekolah menyatakan bentuk dukungan orang tua dengan menemani belajar atau mengerjakan tugas dan sekitar 10 persen (34) sekolah menyatakan lain-lain.
Terkait bentuk praktikum pembelajaran sekolah juga menyatakan bervariasi. Sekitar 38 persen (133) menyatakan praktikum di alam terbuka, sementara sekitar 44 persen (153) sekolah menyatakan praktikum pada lab sekolah dan dan ganya 6 persen (42) sekolah menyatakan praktikum di tempat lainnya.
Untuk jenis pelaksanaan olahraga di sekolah dijabarkan bahwa kegiatan itu dilakukan dengan berbagai variasi. Sekitar 57 persen (201) sekolah menyatakan melaksanakan kegiatan olahraga dengan menggunakan alat
terbatas. Sementara 31 persen (107) sekolah melaksanakan olahraga tanpa memerlukan peralatan/perlengkapan dan sekitar 12 persen (41) sekolah melaksanakan olahraga dengan menggunakan perlengkapan atau peralatan.
Kegiatan lain seperti pelaksanaan Imtaq Jumat umumnya dilaksanakan sesuai situasi normal. Sekitar 50 persen (175) sekolah menyatakan
pelaksanaan imtaq di lapangan, 38 persen (133) sekolah menyatakan imtaq di musholla sekolah dan hanya 10 persen (33) sekolah menyatakan imtaq dilaksanakan di kelas masing-masing.
Dijelaskan juga, untuk persyaratan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mengacu pada Keputusan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/6678/2021 Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19),
tanggal 21 Desember 2021 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 2 Tahun 2022, tentang Diskresi Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (Asita)








































