Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Pendidikan

Dikbud NTB Keluarkan Kebijakan Sekolah Tatap Muka

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Sabtu, 19 Februari 2022
in Pendidikan
0
Dikbud NTB Keluarkan Kebijakan Sekolah Tatap Muka
0
VIEWS

Lombokfile.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB,  Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd, telah mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini menyusul surat Dikbud NTB bernomor 245.1/3496.UM/Dikbud, tanggal 30 Desember 2021, tentang Standar Operasional Prosedur Simulasi Tatap Muka Penuh Tahun Pelajaran 2021/2022.

Related posts

Ada Apa dengan Penanganan Mebelair Dikbud NTB 2022? Diduga Salah Kaprah Sejak Awal

Ada Apa dengan Penanganan Mebelair Dikbud NTB 2022? Diduga Salah Kaprah Sejak Awal

Senin, 1 Juni 2026
Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi

Hardiknas 2026, Bunda Literasi NTB ingatkan Pentingnya Budaya Baca

Minggu, 3 Mei 2026

Surat tersebut menurut Kepala Dikbud NTB sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,tertanggal 14 Desember 2021.

“Dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, Dasar Hukum. Bahwa ini keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)tanggal 21 Desember 2021 dan surat-surat lainnya,” jelasnya.

Pembelajaran menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, papar Kepala Dikbud, disertai dengan berbagai alasan dan pertimbangan-pertimbangan, seperti data-data primer dimulai laporan pengawas sekolah, hasil survey dan observasi langsung tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menunjukkan bahwa sebagian besar SMA/SMK/SLB sangat siap melaksanakan layanan tatap muka secara penuh. Kesiapan ini didukung dengan sarana pendukung yang dibutuhkan seperti masker, tempat cuci tangan, ruang isolasi/UKS dan tingkat kedisiplinan guru dan peserta didik dalam menerapkan protokol Covid-19 yang menunjukkan trend makin positif.

Sebagian besar guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan disebutkan juga sudah mendapatkan vaksin penuh (dosis 1 dan 2) yang angkanya rata-rata di atas 80-90 persen. Sementara sebagian besar siswa juga telah mendapatkan vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) dengan angka di atas 80 persen.

Sementara dari hasil evaluasi simulasi tatap muka penuh periode 3-31 Januari 2022, menunjukkan hasil bahwa uji coba/simulasi PTM penuh dilaksanakan dalam berbagi 

bentuk. Terdapat sekitar 67 persen (331) sekolah melaksanakan uji coba dengan sistem ‘penuh’ dimana seluruh siswa hadir semua di sekolah sebagaimana kondisi normal. Sisanya, 23 persen (10) sekolah melaksanakan uji coba dengan sistem shift atau bergantian. Ada sekitar 8 persen (5) sekolah melaksanakan dengan sistem blok dan sisanya 2 persen (3) sekolah melaksanakan uji coba dengan kombinasi antara shift/block. 

“Tingkat kehadiran peserta didik selama ujicoba/simulasi PTM penuh sangat baik, yakni sekitar 90 persen (182) sekolah menyatakan kehadiran peserta sangat baik, sekitar 9 persen (17) sekolah menyatakan baik dan hanya 1 persen (2) sekolah menyatakan kurang. Umumnya durasi waktu pembelajaran berlangsung selama 6 jam pelajaran per hari. Sekitar 57 persen (200) responden/sekolah menyatakan belajar lebih dari 6 jam pelajaran, 36 persen (123) responden/sekolah belajar maksimal 6 jam pelajaran dan 8 persen

(26) sekolah menyatakan belajar kurang dari 6 jam pelajaran per hari,” papar Kepala Dikbud NTB.

Untuk tingkat kehadiran guru dalam pelaksanaan uji coba/simulasi PTM penuh juga dinilai sangat baik. Dimana sekitar 92 persen (323) sekolah menyatakan kehadiran guru sangat tinggi, sekitar 8 persen (26) menyatakan cukup dan tidak ada yang menyatakan sangat kurang.

Sedang bentuk dukungan orang tua selama pelaksanaan PTM penuh juga disebut sangat bervariasi. Sekitar 54 persen (188) sekolah menyatakan bahwa orang tua secara langsung mengijinkan, mengantarkan anaknya ke sekolah 29 persen (101). Sementra itu, sekitar 7 persen (26) sekolah menyatakan bentuk dukungan orang tua dengan menemani belajar atau mengerjakan tugas dan sekitar 10 persen (34) sekolah menyatakan lain-lain. 

Terkait bentuk praktikum pembelajaran sekolah juga menyatakan bervariasi. Sekitar 38 persen (133) menyatakan praktikum di alam terbuka, sementara sekitar 44 persen (153) sekolah menyatakan praktikum pada lab sekolah dan dan ganya 6 persen (42) sekolah menyatakan praktikum di tempat lainnya.

Untuk jenis pelaksanaan olahraga di sekolah dijabarkan bahwa kegiatan itu dilakukan dengan berbagai variasi. Sekitar 57 persen (201) sekolah menyatakan melaksanakan kegiatan olahraga dengan menggunakan alat 

terbatas. Sementara 31 persen (107) sekolah melaksanakan olahraga tanpa memerlukan peralatan/perlengkapan dan sekitar 12 persen (41) sekolah melaksanakan olahraga dengan menggunakan perlengkapan atau peralatan.

Kegiatan lain seperti pelaksanaan Imtaq Jumat umumnya dilaksanakan sesuai situasi normal. Sekitar 50 persen (175) sekolah menyatakan 

pelaksanaan imtaq di lapangan, 38 persen (133) sekolah menyatakan imtaq di musholla sekolah dan hanya 10 persen (33) sekolah menyatakan imtaq dilaksanakan di kelas masing-masing.

Dijelaskan juga, untuk persyaratan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mengacu pada Keputusan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/6678/2021 Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19),

tanggal 21 Desember 2021 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 2 Tahun 2022, tentang Diskresi Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (Asita)

Tags: Kadis pendidikanTatap muka
Previous Post

Gathering Pensiunan dan Literasi Keuangan Syariah di Sumbawa

Next Post

Ketua BPPD NTB Dorong Pelibatan EO dan Talent Lokal dalam Berbagai Event Internasional di NTB

Next Post
Ketua BPPD NTB Dorong Pelibatan EO dan Talent Lokal dalam Berbagai Event Internasional di NTB

Ketua BPPD NTB Dorong Pelibatan EO dan Talent Lokal dalam Berbagai Event Internasional di NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Kritik dan Sorotan Tajam untuk Iqbal-Dinda, Warnai Diskusi Publik yang Digelar Pojok NTB, Walhi NTB, dan Mi6

Kritik dan Sorotan Tajam untuk Iqbal-Dinda, Warnai Diskusi Publik yang Digelar Pojok NTB, Walhi NTB, dan Mi6

12 bulan ago
BPJS Ketenagakerjaan Beri Bank NTB Syariah Penghargaan Kategori Perusahaan Besar

BPJS Ketenagakerjaan Beri Bank NTB Syariah Penghargaan Kategori Perusahaan Besar

4 tahun ago
Digitalisasi Keuangan Daerah, Bupati Dompu Tandatangani MOU SP2D Online Dengan Bank NTB Syariah

Digitalisasi Keuangan Daerah, Bupati Dompu Tandatangani MOU SP2D Online Dengan Bank NTB Syariah

8 bulan ago
Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In