Lombokfile.com – Sejumlah anggota Direktorat Binmas (Dit binmas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama pengurus Abujapi lakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap satuan pengaman (satpam) di tiga lokasi sasaran yakni Kantor BPJS ketenagakerjaan, PT. Taspen dan pusat perbelanjaan Lotte Mataram. Hasil sidak dari tiga lokasi yang disasar, banyak ditemukan satpam, yang masih belum memiliki legalitas.
Sidak yang dilakukan pada Selasa, (26/3/2024) ini menargetkan satpam yang sedang piket atau melakukan tugas jaga. kasubdit Satpam Polsus Binmas Polda NTB, AKBP Iwan Syahrial mengungkap, Terhadap temuan ini tim sidak memberikan teguran, dan meminta kepada pengguna dan tenaga satpam, untuk melengkapi syarat dan ketentuan sesuai regulasi yang ada.
Sementara itu, Penanggung jawab pusat perbelanjaan Lotte, Sapta, berdalih segala kelengkapan terkait izin operasional satpam. Ditempatkan pada kantor cabang dan menjadi kewenangan kantor pusat.
Tim sidak dari Dit Binmas polda ntb yang dipimpin, Kasubdit bersama Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) yang diketuai, Iwan Pahlwan Balukea. Selaku pembina Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan satpam memberikan toleransi selama sebulan, pengguna jasa satpam untuk mengurus segala persyaratan dan kelengkapan ijin satpam. Karena hal ini berkaitan langsung dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan data identitas satpam yang bertugas di seluruh wilayah NTB.
Jika hal ini tidak diindahkan, pada satpam yang tidak memiliki legalitas, akan dikenakan sanksi tegas berupa penanggalan segala atribut satpam yang terpasang di baju satpam tersebut. (Sita)











































