Lombokfile.com Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memacu kesiapan sistem untuk penyaluran pembiayaan sektor produktif. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh skema kredit tepat sasaran dan terhubung langsung dengan otoritas pusat.
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada sinkronisasi teknis agar layanan pembiayaan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat berjalan optimal sesuai regulasi terbaru.
“Untuk KUR, kita masih menunggu sistem yang terhubung dengan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) Kementerian. Kami terus mengupayakan dan diusahakan semoga bulan April ini semuanya sudah bisa selesai,” ujar Agus Suhendro kepada media, Jumat malam (13/03/2026).
Pemisahan Skema KUR dan Subsidi Pemprov
Agus juga memberikan klarifikasi mengenai perbedaan skema antara KUR nasional dan program khusus daerah. Ia menegaskan bahwa rencana kredit dengan bunga atau margin 0% merupakan inisiatif strategis dari pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat.
“Sedangkan untuk kredit dengan subsidi bunga 0 persen itu adalah program murni dari Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Program subsidi bunga 0% ini direncanakan akan mengintervensi margin standar yang ada, sehingga beban bunga yang seharusnya ditanggung nasabah akan ditutup sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat NTB, khususnya di sektor-sektor potensial.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazarudin, memaparkan bahwa dalam implementasinya nanti, sektor peternakan dan dukungan modal bagi tenaga kerja (TKI/PMI) akan menjadi prioritas utama. Dengan plafon yang sudah tersedia di pusat, sistem digital di daerah kini sedang dalam proses “penyambungan” kembali agar terintegrasi secara penuh.
“Platform dan plafonnya sebenarnya sudah siap semua dari pusat, tinggal sistemnya saja yang sedang kita koneksikan kembali ke Jakarta. Sejauh ini pengujian melalui perangkat digital sudah cukup bagus,” ungkap Nazarudin.
Nazarudin menjelaskan, target ambisius ditetapkan pada bulan April 2026 sebagai momentum dimulainya penyaluran secara masif. Sinkronisasi SIKP Kementerian menjadi kunci utama agar penyaluran KUR tetap akuntabel dan transparan secara nasional.
Dengan adanya kolaborasi antara dukungan sistem Bank NTB Syariah dan subsidi bunga dari Pemprov NTB, diharapkan para pelaku usaha kecil di NTB dapat mengakses modal tanpa beban bunga mulai kuartal kedua tahun ini. (*)















































